Mengurangi Pengedaran Narkotika di Indonesia
Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin memprihatinkan. Peredaran narkotika di Indonesia pun sudah marak, bahkan dikalangan masyarakat sudah dianggap biasa. Berdasarkan Banyuwangi, Kompas.com menurut Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berkunjung di Pondok Pesantren Blok Agung Banyuwangi Senin (11/1/2016) jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Semakin banyak pengguna narkotika yang ada di Indonesia sangat berpengaruh pada penerus generasi bangsa mendatang. Sebenarnya dalam kesehatan, narkotika berpengaruh untuk kepentingan pengobatan, namun di Indonesia sendiri narkotika penggunaannya disalahgunakan. Sehingga dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkotika ini sendirri. Peran aparat pemerintahan, kepolisian Republik Indonesia, dan masyarakat Indonesia sangat berpengaruh dalam memberantas peredaran narkotika yang disalahgunakan ini.
Salah satu upaya aparat pemerintahan untuk mengurangi pengedaran narkotika adalah dengan membuat teknologi pendeteksi narkotika yang ada di bandara. Teknologi pendeteksi narkotika ini sendiri berbeda-beda disetiap tempatnya, contohnya teknologi pendeteksi yang digunakan pada Bandara Soekarno-Hatta, yaitu mesin X-ray. Namun, pengedar narkoba masih saja bisa lolos dari alat pendeteksi X-ray ini, karena X-ray memiliki kekurangan yaitu hanya mampu mendeteksi benda dengan kedalaman 2 meter. Untuk mengantisipasinya, pihak bea cukai ini sendiri tidak lagi menggunakan mesin X-ray, melainkan menggunakan “Ion Scan” sehingga obyek apapun yang berhubungan dengan narkotika akan terdeteksi.
Dengan berkembangnya teknologi, alat pendeteksi narkotika kini semakin canggih. Pada Bandara Adisutjipto yang ada di Yogyakarta sudah menggunakan teknologi pendeteksi narkotika yang sangat canggih yang dinamakan evident investigator (contoh alat pada gambar diatas). Alat ini berguna mendeteksi kandungan narkoba yang ada di air liur, rambut dan ludah. Sehingga, dengan adanya alat pendeteksi narkotika ini di bandara, pengedar narkoba tidak lagi bisa untuk melakukan penyelundupan secara diam-diam. Usaha pemerintah pun untuk memberantas pengedaran narkotika di Indonesia terlaksana. Kalaupun tidak bisa dihilangkan setidaknya mengurangi pengedaran narkotika yang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
- Banyuwangi, Kompas.com
- Tarigan, Aris Surya Kencana.2014.”JURNAL ILMIAH KOORDINASI ANTARA BADAN NASIONAL NARKOTIKA DENGAN POLRI DALAM MENANGGULANGI PENGGUNAAN NARKOTIKA”.Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Komentar
Posting Komentar